Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Amankan Dua Pria, Diduga Terkait Sabu

GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaro Jambi mengamankan dua pria di Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (11/10/2026), setelah menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Muaro Jambi AKP Jeki Noviardi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas melakukan pengintaian di sebuah bekas rumah gubuk. Saat dilakukan pengejaran terhadap target operasi, orang yang dituju melarikan diri. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua pria yang diduga hendak membeli narkotika jenis sabu.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial T (50), warga Desa Sengeti, dan O (31), warga Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan dua unit telepon seluler Android. Berdasarkan keterangan awal, kedua pria tersebut mengaku hendak membeli narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, keduanya dibawa ke Polres Muaro Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Muaro Jambi, keduanya dinyatakan positif mengandung amphetamine.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pria tersebut dan saksi-saksi, serta mempersiapkan gelar perkara. Penyidik juga akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait rencana asesmen terhadap keduanya.

Polres Muaro Jambi mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dengan menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas narkotika di lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Upacara HUT RI ke-80, Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Bacakan Teks Proklamasi

Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus ditingkatkan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Muaro Jambi. (Jun)

 

Komentar