Pengadaan Baju Kafilah MTQ Muaro Jambi Rp300 Juta Belum Tayang Di ULP, Tetapi Diduga Pekerjaan Penjahitan Sudah Dimulai

P – Waktu Semakin Mepet 

GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI – Pengadaan pakaian kafilah Kabupaten Muaro Jambi untuk Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-55 tingkat Provinsi Jambi 2026 menjadi sorotan. Dengan anggaran sekitar Rp300 juta, proses pengadaan tersebut disebut belum tuntas di Unit Layanan Pengadaan (ULP), sementara pelaksanaan MTQ dijadwalkan berlangsung mulai 30 Oktober hingga 8 November 2026.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, khususnya Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda, dalam memastikan pakaian kafilah tersedia tepat waktu.

Di sisi lain, muncul dugaan pengondisian dalam proses pengadaan. Dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi melalui penelusuran dokumen, tahapan pemilihan penyedia, serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Anggaran Rp300 Juta, Proses Pengadaan Disorot

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengadaan pakaian kafilah itu diduga melibatkan langsung pihak Bagian Kesra Setda Muaro Jambi. Seorang berinisial Z juga disebut-sebut terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Namun, informasi itu belum cukup untuk menyimpulkan adanya pelanggaran. Perlu dipastikan bagaimana mekanisme pengadaan dijalankan, siapa pihak yang bertanggung jawab, serta apakah seluruh tahapan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Bagian Kesra Setda Muaro Jambi, Hidayatullah, mengatakan pengadaan harus mengikuti prosedur yang berlaku.

“Kalau instruksi saya, kita proses sesuai prosedur yang ada,” ujar Hidayat.

Ia menjelaskan, anggaran awal yang tersedia belum mencukupi kebutuhan sehingga proses pengadaan dilanjutkan setelah adanya tambahan anggaran.

Meski demikian, penjelasan tersebut belum merinci nilai anggaran awal, besaran tambahan anggaran, maupun perkembangan terbaru proses pengadaan di ULP.

Dugaan Penjahitan Sudah Berjalan

Persoalan lain muncul setelah beredar informasi bahwa pekerjaan penjahitan pakaian kafilah diduga telah dimulai ketika tahapan administrasi pengadaan belum sepenuhnya rampung.

Jika informasi itu benar, perlu ditelusuri kapan pekerjaan mulai dilaksanakan, siapa yang memberikan perintah, serta apa dasar pelaksanaannya.

Baca Juga :  Terindikasi Jual Beras Oplosan, Tim Satgas Pangan Sidak ke Sejumlah Toko di Muaro Jambi

Hidayatullah mengaku menerima laporan dari staffnya bahwa produksi pakaian belum dimulai. Ia menyatakan akan memeriksa langsung kebenaran informasi tersebut.

“Saya akan cek dulu. Kalau memang sudah berjalan sebelum prosesnya selesai, tentu akan kita tegur,” katanya.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa kepastian mengenai status produksi masih perlu diklarifikasi. Hingga kini, belum ada penjelasan terperinci mengenai jadwal penetapan penyedia, dimulainya pekerjaan, dan target penyelesaian seluruh pakaian.

MTQ Tinggal Hitungan Hari

Dengan jadwal MTQ yang semakin dekat, waktu menjadi faktor penting dalam pengadaan tersebut. Pemerintah daerah perlu memastikan proses berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjamin kebutuhan kafilah dapat dipenuhi sebelum keberangkatan dan pelaksanaan kegiatan.

Keterlambatan pengadaan berpotensi mengganggu persiapan kontingen. Karena itu, keterbukaan mengenai perkembangan pekerjaan menjadi penting, terlebih anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp300 juta.

Publik setidaknya membutuhkan kejelasan mengenai jumlah pakaian yang akan disediakan, spesifikasi dan nilai pengadaannya, tahapan pemilihan penyedia, serta jadwal produksi hingga penyerahan barang.

Apabila penjahitan memang belum dimulai, pemerintah daerah perlu menjelaskan apakah waktu yang tersisa cukup untuk menyelesaikan seluruh pesanan. Sebaliknya, jika produksi telah berjalan, perlu dipastikan bahwa pelaksanaannya memiliki dasar yang sesuai dengan ketentuan pengadaan.

Dugaan Pengondisian Perlu Diklarifikasi

Dugaan pengondisian yang berkembang juga perlu dijawab secara terbuka. Penelusuran dapat dilakukan dengan memeriksa dokumen perencanaan, proses pemilihan penyedia, penetapan pemenang, hingga kontrak dan realisasi pekerjaan.

Klarifikasi juga diperlukan dari ULP serta pihak yang disebut terlibat agar informasi yang berkembang dapat diuji berdasarkan fakta dan dokumen, bukan sekadar dugaan.

Pada akhirnya, persoalan pengadaan pakaian kafilah bukan hanya soal apakah pakaian selesai sebelum MTQ dimulai. Kepatuhan terhadap prosedur, transparansi penggunaan anggaran, dan ketepatan waktu pelaksanaan merupakan hal yang sama pentingnya.

Baca Juga :  Fraksi PKS - Perindo Berikan Catatan Pada Paripurna Pembahasan 4 Ranperda, Ini Catatannya

Dengan waktu yang semakin terbatas, Bagian Kesra Setda Muaro Jambi dituntut memberikan penjelasan yang lebih terperinci mengenai status pengadaan tersebut. Kejelasan itu diperlukan untuk memastikan kesiapan kafilah sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai penggunaan anggaran daerah. (Jun)

Komentar