GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI – Kualitas udara di Kabupaten Muaro Jambi kembali memburuk. Indeks kualitas udara tercatat berada pada level 172 hingga 249 PM2,5. Masuk kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat.
Kondisi ini membuat Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menginstruksikan seluruh sekolah menghentikan sementara pembelajaran tatap muka.
Kebijakan tersebut berlaku untuk jenjang TK, PAUD, SD, dan SMP. Kebijakan ini mulai berlaku pada Senin hingga Rabu, dari tanggal 7 sampai dengan 9 September 2026.
Selama tiga hari itu, proses belajar mengajar dilakukan secara daring atau online.
Bambang Bayu Suseno, mengatakan keputusan tersebut diambil sebagai langkah pencegahan untuk melindungi peserta didik dan warga sekolah dari paparan udara yang tidak sehat.
“Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita menjadi prioritas. Ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat, pembelajaran daring adalah langkah pencegahan yang paling rasional untuk sementara waktu,” kata pria yang akrab disapa BBS itu.
Meski siswa belajar dari rumah, tenaga pendidik dan guru tetap diwajibkan menjalankan tugas dari sekolah masing-masing.
Mereka diminta memanfaatkan platform pembelajaran atau media yang tersedia dan tetap mengenakan masker untuk mengantisipasi gangguan kesehatan akibat kualitas udara.
Kepala satuan pendidikan juga diminta memonitor pelaksanaan pembelajaran daring agar proses pendidikan tetap berjalan selama kebijakan tersebut diterapkan.
Pemerintah daerah turut meminta orang tua atau wali peserta didik memantau kondisi kesehatan anak dan membatasi aktivitas di luar rumah, terutama selama kualitas udara masih berada pada level yang mengkhawatirkan.
“Kami meminta orang tua ikut mengawasi kondisi kesehatan anak. Untuk sementara, aktivitas di luar rumah yang tidak diperlukan sebaiknya dibatasi,” ujarnya.
Menurut BBS, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi juga membuka ruang koordinasi dengan Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan, pengawas sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta instansi terkait apabila diperlukan penanganan lebih lanjut.
Kebijakan belajar daring ini, kata dia,berlaku selama tiga hari dan menjadi bentuk respons pemerintah daerah terhadap memburuknya kualitas udara. Evaluasi selanjutnya akan mempertimbangkan perkembangan kondisi kualitas udara serta situasi kesehatan masyarakat.
“Kita tidak ingin mengambil risiko terhadap kesehatan peserta didik. Pembelajaran tetap harus berlangsung, tetapi keselamatan warga sekolah tidak boleh dikompromikan,” tandasnya. (*)











Komentar