GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 setelah pemerintah daerah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi.
Jawaban pemerintah tersebut disampaikan Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi di Ruang Rapat Utama DPRD, Sengeti, Jumat (4/9/2026).
Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Muaro Jambi, Sekretaris Daerah Budhi Hartono, jajaran kepala perangkat daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Sebelumnya, sembilan fraksi DPRD Muaro Jambi telah menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2026. Pandangan tersebut mencakup sejumlah hal yang berkaitan dengan pendapatan daerah, kebijakan belanja, pelayanan publik, hingga perlindungan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam jawaban pemerintah, Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan apresiasi terhadap berbagai masukan yang diberikan fraksi-fraksi DPRD. Pemerintah daerah menyatakan sejumlah catatan tersebut menjadi bagian dari proses penyempurnaan kebijakan anggaran.
Salah satu perhatian dalam pembahasan adalah upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mendorong optimalisasi potensi pajak dan retribusi daerah sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal.
Dari sisi belanja, pemerintah mengusulkan anggaran sekitar Rp1,34 triliun yang diarahkan pada sejumlah kebutuhan prioritas masyarakat. Anggaran tersebut antara lain ditujukan untuk pelayanan dasar, perbaikan jalan poros, pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Persoalan kesejahteraan aparatur dan masyarakat desa juga menjadi bagian dari penjelasan pemerintah. Pemkab Muaro Jambi memastikan penganggaran untuk gaji pegawai, formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa.
Selain itu, pemerintah daerah menyampaikan kesiapan menghadapi potensi bencana, terutama kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada musim kemarau. Koordinasi dilakukan bersama TNI, Polri, BPBD, dan Manggala Agni.
“Kami mengajak seluruh fraksi DPRD untuk terus bersinergi mengawal APBD ini, agar setiap rupiah anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Muaro Jambi,” ujar Bambang Bayu Suseno.
Bagi DPRD Muaro Jambi, penyampaian jawaban pemerintah menjadi bagian dari rangkaian pembahasan sebelum Raperda Perubahan APBD 2026 memasuki tahapan berikutnya. Pandangan fraksi dan jawaban eksekutif selanjutnya menjadi bahan pembahasan DPRD dalam menjalankan fungsi anggaran.
Rapat paripurna kemudian menyepakati bahwa pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD Muaro Jambi menempatkan kepentingan masyarakat sebagai salah satu pertimbangan utama dalam menentukan arah kebijakan perubahan anggaran daerah. (Jun)











Komentar