Patroli Gabungan di Maro Sebo Temukan Pondok di Tengah Kebun Sawit, Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI – Patroli skala besar yang digelar Polsek Maro Sebo bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan Maro Sebo menemukan sebuah pondok beratapkan terpal di tengah perkebunan kelapa sawit yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Pondok tersebut ditemukan di Desa Jambi Tulo, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkotika, Selasa (18/8/2026) malam.

Patroli gabungan itu digelar sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), sekaligus meningkatkan kehadiran aparat di sejumlah wilayah yang dinilai rawan gangguan keamanan.

Kegiatan diawali apel persiapan sekitar pukul 20.30 WIB yang dipimpin Kapolsek Maro Sebo IPTU Irpantri, S.H. Apel tersebut diikuti Camat Maro Sebo Bombi Sormin, M.Kes., Sekcam Maro Sebo Abu Bakar, S.H., Babinsa Jambi Kecil Sertu Erwin Santoso yang mewakili Danramil Sekernan, serta Lurah Jambi Kecil Rozali, S.E.

Sebanyak 13 personel Polri, satu personel TNI dan tiga personel dari unsur Kecamatan Maro Sebo diterjunkan dalam patroli tersebut.

Dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, petugas menyisir sejumlah wilayah, mulai dari Kelurahan Jambi Kecil, Desa Jambi Tulo, Desa Mudung Darat hingga Desa Danau Kedap.

Saat patroli berlangsung, petugas memperoleh informasi masyarakat mengenai adanya lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di Desa Jambi Tulo.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti. Petugas bergerak menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan pemeriksaan.

Di tengah perkebunan kelapa sawit, petugas menemukan sebuah pondok sederhana beratapkan terpal. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang tersebut antara lain alat hisap, korek api gas, serta plastik bening bekas kemasan. Seluruh barang yang ditemukan kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Maro Sebo untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Wabub BBS Resmikan GOR Desa Tangkit Sungai Gelam

Sementara itu, pondok yang ditemukan di lokasi dibongkar dan dibakar untuk mencegah tempat tersebut kembali digunakan untuk aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tidak berhenti di lokasi tersebut, petugas melanjutkan patroli dialogis dengan menyambangi masyarakat di sejumlah desa yang dilalui.

Warga diminta ikut berperan menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian melalui layanan ‘Call Center 110’.

Dalam patroli tersebut, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan saat membuka areal pertanian.

Para remaja turut menjadi perhatian. Petugas mengingatkan mereka agar menjauhi penyalahgunaan narkoba, pergaulan negatif dan keterlibatan dalam aksi geng motor.

Remaja yang masih berkumpul hingga larut malam juga diimbau segera kembali ke rumah masing-masing apabila tidak memiliki keperluan penting.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah mereka menjadi korban maupun terlibat dalam berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.

Kapolsek Maro Sebo IPTU Irpantri mengatakan patroli gabungan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Polri, TNI dan pemerintah kecamatan dalam menjaga keamanan wilayah.

“Patroli ini merupakan upaya preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan Kamtibmas sekaligus menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan,” ujar Irpantri.

Menurutnya, informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu aparat mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini.

Polsek Maro Sebo juga memastikan patroli dan pendekatan dialogis akan terus dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Sinergitas antara kepolisian, TNI, pemerintah kecamatan dan masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang bagi peredaran narkoba, aksi geng motor maupun berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya di wilayah hukum Polsek Maro Sebo. (Jun)

Komentar

News Feed