Masa Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Muaro Jambi Cek Kesiapan Gerai dan Layanan Keliling

P – Plt Kepala UPTD Samsat Muaro Jambi Imbau Masyarakat Manfaatkan Masa Pemutihan Pajak

GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI – Dalam rangka pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, UPTD Samsat Muaro Jambi melakukan pengecekan pelayanan di sejumlah gerai Samsat dan layanan Samsat Keliling (Samkel) yang berada di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh layanan berjalan aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat yang akan memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Program pemutihan pajak kendaraan tersebut berlangsung mulai 18 Agustus hingga 30 September 2026.

Plt UPTD Samsat Muaro Jambi Akmal, S.IP., mengatakan pengecekan dilakukan sebagai bentuk kesiapan menghadapi kemungkinan meningkatnya jumlah wajib pajak yang datang memanfaatkan program tersebut.

“Kami ingin memastikan pelayanan di gerai Samsat maupun Samsat Keliling berjalan dengan baik, aman dan nyaman. Terlebih dengan adanya program pemutihan ini, tentu antusiasme masyarakat akan meningkat,” ujar Akmal.

Menurut dia, pelayanan yang optimal menjadi perhatian utama agar masyarakat tidak mengalami kendala saat mengurus kewajiban pajak kendaraan.

Akmal juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan program pemutihan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.

“Program pemutihan ini merupakan momentum yang baik bagi masyarakat. Kami mengajak wajib pajak untuk memanfaatkannya dengan datang ke layanan Samsat yang telah disediakan,” katanya.

Ia menambahkan, keberadaan gerai Samsat dan Samsat Keliling di sejumlah wilayah Muaro Jambi diharapkan semakin memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan tanpa harus datang ke kantor Samsat utama.

Pihaknya juga terus melakukan pemantauan terhadap kondisi pelayanan di lapangan untuk memastikan proses pembayaran pajak berlangsung tertib dan lancar selama program pemutihan berlangsung.

Baca Juga :  Rumuskan Kebijakan Perlindungan Anak, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KPAI

“Kami akan terus melakukan monitoring agar pelayanan tetap maksimal selama periode pemutihan. Harapan kami masyarakat merasa nyaman dan terbantu dengan layanan yang tersedia,” ujar Akmal.

Program pemutihan pajak kendaraan yang digelar dalam rangka HUT ke-81 RI tersebut diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Dengan kesiapan gerai Samsat dan layanan keliling, masyarakat Kabupaten Muaro Jambi diharapkan dapat memanfaatkan program tersebut sebelum masa pemutihan berakhir pada 30 September 2026. (Jun)

Komentar