Salahi Aturan, Aktivitas yang Diduga Pembangunan CPO di Sembubuk Dihentikan

Muaro Jambi100 Dilihat

 

GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI – Aktivitas yang diduga tempat CPO di Desa Sembubuk, Kecamatan Jambi Luar Kota, Muaro Jambi akhirnya dihentikan karena telah menyalahi aturan.


Penghentian ini setelah tim dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan DMPTSP Muaro Jambi turun ke lokasi aktivitas tersebut, Selasa (16/7/2024) kemarin. 


Penghentian ini pun disampaikan langsung oleh Kabid Pengawasan Lingkungan DLH Muaro Jambi, Ade Kurniawan.


“Untuk sementara ini aktivitas kita hentikan,” kata Ade Kurniawan via telepon, Rabu (17/6/2024).


Ade pun menyebut, penelusuran di lokasi pun, izin di lokasi itu untuk mengelola limbah tidak berbahaya.


“Jadi itu untuk gudang,” katanya. (Jun)



Baca Juga :  Pj Bupati Bachyuni Bersama Kadis Dukcapil Tinjau Perekaman dan Cetak KIA di SDN 48 Desa Kasang Lopak Alai

Komentar