Berantas Mafia Tanah di Muaro Jambi, Kejari Bentuk Tim.

Muaro Jambi1 Dilihat



Gi.com, Muaro Jambi – Luasnya wilayah Kabupaten Muaro
Jambi yang mencapai 5264 Km², sangat berpotensi menimbulkan para mafia mafia
tanah. Pasalnya wilayah ini banyak sekali terdapat area perkebunan, pemukiman
dan juga lahan gambut yang belum terkelola dengan baik. 

Menyikapi mafia tanah, Kepala
Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Kamin, SH MH melalui Kasi Intelijen Ahmad Fauzan,
SH MH saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan keberadaan mafia tanah tentu
akan meresahkan masyarakat dan berimplikasi terhadap terhambatnya proses
pembangunan baik daerah maupun nasional.

Selain itu, para mafia tanah juga
rentan memicu konflik sosial serta menurunkan daya saing. Bahkan para mafia
tanah tersebut telah berafiliasi dengan oknum oknum pada berbagai lembaga
pemerintah.

Guna memberantas mafia tanah  di wilayah Muaro Jambi, pihak Kejaksaan Negeri
Muaro Jambi saat ini telah membentuk Tim Pemberantasan Mafia Tanah. Tim
tersebut terdiri dari Tiga Bidang, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana
Khusus dan Bidang Tindak Pidana Umum. Tim Mafia Tanah yang telah dibentuk akan
berkomitmen memberantas praktek mafia tanah di wilayah hukum Kabupaten Muaro
Jambi.


“Tim Pemberantasan Mafia Tanah yang
kita bentuk ini, nantinya akan bekerja mulai dari menerima laporan pengaduan,
kemudian memastikan apakah objek yang dilaporkan itu ada unsur pidananya atau
tidak, kemudian apakah murni sengketa antar  warga, atau diakibatkan oleh para mafia tanah
yang bekerjasama dengan oknum pejabat. Nah itu akan kita pilah pilah dulu,
sebelum menentukan tindakan lanjutannya,” sebutnya.

Lanjutnya, tidak hanya menerima
laporan dari masyarakat, Tim ini nantinya juga akan turun langsung kelapangan
berusaha mencari informasi adanya praktek mafia tanah di wilayah Kabupaten
Muaro Jambi.

READ  Wakil Bupati Jun Mahir Hadiri Pengukuhan Siswa SMA Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti

“Kami juga akan berikan perlindungan
kepastian hukum pada masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah,  dan  sesegera
mungkin  akan  mengantisipasi jika terjadi pergolakan dan
gesekan ditengah  masyarakat,” timpal
Ahmad Fauzan, SH MH Kasi Intelijen Muaro Jambi.

Meski tim Mafia Tanah sudah
dibentuk, Ahmad fauzan mengakui, hingga saat ini pihaknya belum menerima
satupun laporan pengaduan adanya mafia tanah di wilayah hukum Kabupaten Muaro
Jambi.

“Hingga saat ini belum ada satupun
laporan yang masuk. Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Muaro
Jambi, jika ada mafia tanah, atau menjadi korban para mafia tanah, laporkan
saja ke Kejari Muaro Jambi. Kami siap menindak lanjutinya sesuai dengan proses hukum
yang berlaku, ataupun boleh melalui  WA dengan
nomor  0811-1300-8010,” tandasnya. (Jun)

Komentar