GERBANGINFORMASI.COM,MUARO JAMBI – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Polres Muaro Jambi melaksanakan Operasi Patuh 2026 di depan Gerbang Kompleks CitraRaya City (CRC), Jalan Lintas Jambi–Muara Bulian, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Sabtu (31/10/2026) malam.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., tersebut diawali dengan apel kesiapan personel sekitar pukul 20.00 WIB.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa Operasi Patuh 2026 merupakan salah satu upaya kepolisian untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Muaro Jambi.
Kapolres juga mengingatkan personel agar memberikan perhatian terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan (ODOL), tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta tidak mengenakan sabuk pengaman.
Selain melakukan pemeriksaan dan penindakan, personel juga melaksanakan sosialisasi kepada pengendara. Kapolres menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Usai apel kesiapan, sekitar pukul 20.10 WIB, petugas langsung melaksanakan operasi dengan menyasar kendaraan bermotor yang melintas di kawasan tersebut. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, kelengkapan teknis kendaraan, penggunaan knalpot, serta kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas memberikan perhatian terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus, melanggar rambu dan marka jalan, menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta pelanggaran lainnya.
Berdasarkan hasil kegiatan, petugas melakukan 29 penindakan tilang manual terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) serta memberikan 25 teguran kepada pengendara.
Setelah seluruh rangkaian operasi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan apel konsolidasi sekitar pukul 22.30 WIB. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas pelaksanaan tugas yang berjalan aman, tertib, dan lancar. Hasil kegiatan juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan operasi berikutnya.
Melalui Operasi Patuh 2026, Polres Muaro Jambi mengajak seluruh masyarakat untuk semakin meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas, melengkapi persyaratan kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Tertib berlalu lintas bukan hanya tentang mematuhi aturan, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. (*)













Komentar