Komisi I DPRD Muaro Jambi Tolak Pembangunan Stokpile dan Hauling Batu Bara di Mendalo dan Sekitarnya 

Daerah, Muaro Jambi6767 Dilihat

GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI – Penolakan terhadap rencana pembangunan stockpile dan hauling batu bara di Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), semakin menguat.

Puluhan warga Mendalo Darat dan sekitarnya mendatangi DPRD Kabupaten Muaro Jambi untuk menyampaikan keresahan mereka dalam hearing bersama Komisi I dan lintas komisi DPRD Muaro Jambi.

Aspirasi warga mendapat respons tegas dari DPRD. Dalam hearing tersebut, Komisi I bersama lintas komisi menyatakan menolak pembangunan stockpile dan hauling batu bara PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) di Mendalo Darat dan sekitarnya.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Faatumbu Duha, mengatakan penolakan tersebut tidak muncul begitu saja.

Menurutnya, DPRD menerima aspirasi masyarakat sekaligus mencermati persoalan aturan dan rekomendasi yang berkaitan dengan pembangunan stockpile dan hauling tersebut.

“Komisi I DPRD Muaro Jambi menolak pembangunan stockpile dan hauling batu bara di Mendalo Darat dan sekitarnya. Karena berdasarkan informasi yang kami terima, OPD terkait di Kabupaten Muaro Jambi tidak memberikan rekomendasi untuk pembangunan tersebut,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, rekomendasi yang menjadi dasar pembangunan disebut berasal dari pihak Pemerintah Provinsi Jambi.

Sementara itu, untuk kegiatan pembangunan yang berada di wilayah Kabupaten Muaro Jambi, DPRD menilai persoalan kewenangan dan kesesuaian aturan harus diperjelas.

Faatumbu menegaskan DPRD tidak ingin pembangunan yang berada di tengah kawasan masyarakat justru menimbulkan persoalan baru.

“Jangan sampai masyarakat yang kemudian menanggung dampaknya. Kita harus melihat aturan yang berlaku, kewenangan pemerintah daerah dan yang paling penting adalah dampaknya terhadap masyarakat,” sampainya.

Faatumbu bahkan secara terbuka menyatakan dirinya ikut berada di barisan masyarakat yang menolak pembangunan tersebut.

Sebagai wakil masyarakat dari daerah pemilihan Jaluko, ia mengaku memahami keresahan warga terhadap rencana pembangunan stockpile dan hauling batu bara tersebut.

Baca Juga :  Rawan Banjir, BPBD Bakal Gelar Apel Siaga.

“Saya sebagai wakil masyarakat Dapil Jaluko, saya sendiri juga menolak. Karena saya juga terkena dampaknya,” ujarnya.

Menurut dia, aspirasi warga yang disampaikan dalam hearing tidak boleh berhenti sebatas rapat.

DPRD, kata Faatumbu, akan membawa persoalan tersebut ke tahapan pembahasan berikutnya bersama pimpinan DPRD dan pemerintah daerah.

“Masyarakat sudah menyampaikan apa yang menjadi keresahannya. Kami di DPRD akan mengawal aspirasi ini. Rekomendasi ini juga kami sampaikan kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Dalam hearing tersebut, DPRD Kabupaten Muaro Jambi melalui Komisi I dan lintas komisi menghasilkan sejumlah rekomendasi.

DPRD merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi agar segera menyikapi persoalan PT SAS serta permohonan percepatan penyelesaian masalah pembangunan stockpile dan hauling batu bara di Mendalo Darat dan sekitarnya.

Tak hanya itu, DPRD juga merekomendasikan relokasi pembangunan stockpile dan hauling batu bara PT SAS dari kawasan Mendalo Darat dan sekitarnya.

Rekomendasi tersebut berkaitan dengan persoalan wilayah dan izin pertambangan yang menjadi perhatian DPRD, mengingat kegiatan tersebut berada di wilayah Kecamatan Jambi Luar Kota.

Bagi DPRD, persoalan tersebut harus segera mendapatkan kejelasan agar tidak berlarut-larut dan menimbulkan keresahan yang lebih luas di tengah masyarakat.

Komisi I DPRD Muaro Jambi juga merekomendasikan agar persoalan tersebut dibawa ke rapat lanjutan bersama pimpinan DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam waktu dekat.

Faatumbu kembali menegaskan bahwa DPRD akan mengawal persoalan tersebut sesuai aspirasi masyarakat.

Ia mengatakan pembangunan maupun aktivitas usaha harus tetap berjalan dalam koridor aturan dan tidak boleh mengabaikan kepentingan masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

“Yang kami perjuangkan adalah kepastian aturan dan kepentingan masyarakat. Kalau keberadaan stockpile dan hauling ini memang menimbulkan dampak besar dan persoalan di tengah masyarakat, maka harus dicarikan solusi. Salah satunya adalah relokasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemulung di Sukabumi Menangis dan Pingsan di Pelukan Jendral Polisi Saat Diberikan Kejutan Pulang Kampung dan Modal Usaha.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga diminta segera mengambil langkah konkret menindaklanjuti rekomendasi DPRD.

“Jangan sampai masyarakat hanya diminta menerima dampak dari sebuah pembangunan. Masyarakat harus dilibatkan dan kepentingannya harus diperhatikan,” tandasnya. (Jun)

Komentar