Sekolah di Muaro Jambi Kembali Daring, Bupati: Keselamatan Siswa Jadi Prioritas

GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali menerapkan pembelajaran secara daring bagi seluruh satuan pendidikan mulai Senin hingga Rabu (31 Agustus–2 September 2026). Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi dampak buruk pencemaran udara terhadap kesehatan siswa dan tenaga pendidik.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Muaro Jambi Nomor 400.3.5/14/DISDIKBUD/2026 tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar Di Luar Satuan Pendidikan di Wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Surat edaran tersebut ditetapkan di Sengeti pada 29 Agustus 2026 dan ditandatangani Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si.

Dalam surat tersebut, Bupati meminta seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan kegiatan belajar mengajar peserta didik melalui daring atau jaringan (online) selama tiga hari, yakni Senin hingga Rabu, 31 Agustus sampai 2 September 2026.

Kebijakan ini berlaku bagi satuan pendidikan mulai jenjang PAUD/TK, SD, SMP hingga satuan pendidikan lainnya yang berada dalam kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi.

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno mengatakan keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang masih kurang baik bagi kesehatan.

“Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita merupakan prioritas. Karena itu, untuk sementara kegiatan pembelajaran kita laksanakan secara daring sampai kondisi udara dinilai lebih aman,” ujar Bambang.

Menurut Bupati BBS, kebijakan pembelajaran daring bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan. Proses belajar mengajar tetap berjalan, tetapi dilakukan dari rumah untuk mengurangi paparan udara yang tercemar terhadap peserta didik dan tenaga pendidik.

“Kami berharap para orang tua dapat mendampingi anak-anak selama pembelajaran dari rumah. Anak-anak tetap belajar, sementara aktivitas di luar rumah yang tidak diperlukan sebaiknya dibatasi,” katanya.

Baca Juga :  Pasca Lebaran Volume Sampah Meningkat 40 Persen, Disperkim Kewalahan.

Guru Diminta Tetap Jalankan Tugas

Dalam surat edaran tersebut, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan tetap diminta melaksanakan tugas dari sekolah masing-masing dengan menggunakan platform atau media yang tersedia.

Para guru juga diminta tetap menggunakan masker sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan kesehatan akibat kualitas udara.

Bupati BBS mengatakan pemerintah daerah terus memantau perkembangan kualitas udara dan kondisi kesehatan masyarakat. “Kita akan terus memantau perkembangan kualitas udara. Kebijakan ini merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah agar anak-anak, guru, dan seluruh warga satuan pendidikan tetap terlindungi,” ujar BBS.

Selain itu, kepala satuan pendidikan diminta melakukan monitoring terhadap pelaksanaan pembelajaran daring. Orang tua atau wali peserta didik juga diimbau turut memantau kondisi kesehatan anak. Pemkab Muaro Jambi meminta orang tua membatasi aktivitas anak di luar rumah selama kondisi kualitas udara masih kurang baik.

“Mohon kerja sama seluruh orang tua untuk menjaga anak-anak. Kurangi aktivitas di luar rumah dan segera perhatikan apabila ada keluhan kesehatan,” kata Bambang.

Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus melakukan koordinasi dan evaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara di Kabupaten Muaro Jambi. “Kita ingin proses pendidikan tetap berjalan, tetapi kesehatan dan keselamatan peserta didik tetap menjadi pertimbangan utama,” ujarnya.

Surat edaran tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur Jambi, Forkopimda Kabupaten Muaro Jambi, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Muaro Jambi, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muaro Jambi. (Jun)

Komentar