DPRD Muaro Jambi Sahkan Perubahan KUA-PPAS 2026, Jadi Dasar Penyusunan Perubahan APBD

GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi mengesahkan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Pengesahan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Muaro Jambi. Rapat dihadiri Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno bersama jajaran pemerintah daerah.

Rapat paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan fraksi-fraksi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan.

Perubahan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus penganggaran daerah. Dokumen tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyesuaikan arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dengan perkembangan kondisi serta kebutuhan masyarakat.

Bagi DPRD Muaro Jambi, kesepakatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran sekaligus bentuk pengawasan terhadap arah penggunaan keuangan daerah. Pembahasan dilakukan untuk memastikan prioritas anggaran tetap selaras dengan kebutuhan pembangunan dan kemampuan fiskal daerah.

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kerja sama selama proses pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026.

Menurut Bupati, kesepakatan tersebut menjadi pijakan bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran.

“Fokus kita adalah memastikan program-program prioritas perubahan TA 2026 benar-benar memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi,” ujar Bupati BBS.

Setelah Perubahan KUA-PPAS disepakati, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ranperda tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD melalui tahapan pembahasan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Bappeda Berikan Bantuan Ke Kafilah MTQ Muaro Jambi di Sarolangun

DPRD Muaro Jambi memastikan proses pembahasan Perubahan APBD 2026 tetap diarahkan pada kepentingan masyarakat. Setiap alokasi anggaran diharapkan memiliki sasaran yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi pelayanan publik serta pembangunan daerah.

Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 dengan demikian menjadi pijakan awal bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk melanjutkan pembahasan perubahan anggaran hingga menghasilkan APBD perubahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Jun)

Komentar