DPRD Muaro Jambi Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026 Bersama Pemkab

GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi mulai membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (Perubahan KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan diawali dengan penyampaian dokumen Perubahan KUA-PPAS oleh Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Muaro Jambi, Selasa (4/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin pimpinan DPRD Muaro Jambi dan dihadiri Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, para asisten dan staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan fraksi, serta anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Penyampaian dokumen tersebut menjadi tahap awal bagi DPRD untuk mencermati perubahan arah kebijakan anggaran daerah hingga akhir Tahun Anggaran 2026.

Dalam penyampaiannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menjelaskan bahwa Perubahan KUA-PPAS disusun untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi ekonomi daerah, dinamika pembangunan, serta perubahan kebutuhan dan prioritas belanja.

Bagi DPRD Muaro Jambi, dokumen Perubahan KUA-PPAS menjadi salah satu instrumen penting dalam menjalankan fungsi anggaran. Melalui pembahasan tersebut, DPRD akan menilai kesesuaian antara perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dengan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan masyarakat.

Setelah penyampaian dalam rapat paripurna, pembahasan akan dilanjutkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Muaro Jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pembahasan Banggar dan TAPD akan mencermati sejumlah perubahan dalam dokumen anggaran, termasuk penyesuaian program dan kegiatan yang menjadi prioritas hingga akhir tahun anggaran.

Proses tersebut diharapkan menghasilkan kesepakatan yang realistis dan terukur. DPRD juga memastikan pembahasan anggaran tetap memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Stok Pangan Masih Aman, Pemkab Siapkan 10,4 Ton Beras.

Bupati Muaro Jambi turut mendorong adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan agar Perubahan KUA-PPAS dapat disepakati sesuai jadwal.

Setelah pembahasan dan kesepakatan bersama, dokumen Perubahan KUA-PPAS 2026 akan menjadi dasar bagi tahapan penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2026.

DPRD Muaro Jambi menilai proses pembahasan tersebut penting untuk memastikan perubahan kebijakan anggaran tidak sekadar menyesuaikan angka, tetapi mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat Kabupaten Muaro Jambi. (Jun)

Komentar