250 Keluarga di Muaro Jambi Resmi Akad KPR Subsidi, Bupati: Jangan Jadi Penonton Program 3 Juta Rumah

GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI – Sebanyak 250 keluarga di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, resmi melaksanakan akad kredit rumah bersubsidi melalui program KPR BTN dalam kegiatan “Dream Unlocked: Akad Massal 250 Unit Rumah KPR BTN Bersubsidi”, Sabtu (29/8/2026) kemarin.

Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Perumahan Grand Citra Asri Pudak, Desa Kasang Kebun Dalam Persiapan, Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi l.

Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno hadir dalam kegiatan tersebut bersama Walikota Jambi Dr. dr. Maulana dan sejumlah pejabat pemerintah daerah lainnya.

Turut hadir Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Muaro Jambi Taufik Hidayat, Kepala Dinas PUPR Muaro Jambi Anjar Prabowo, serta Camat Kumpeh Ulu Junaidi.

Dalam sambutannya, Bupati BBS menyampaikan apresiasi kepada 250 keluarga yang pada hari itu resmi memulai proses kepemilikan rumah melalui skema KPR bersubsidi.

Menurut dia, rumah tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun keluarga, mendidik anak, sekaligus mengembangkan usaha.

“Rumah bukan sekadar tempat tinggal, melainkan pusat membangun keluarga, pendidikan anak, dan usaha,” ujar Bupati BBS.

Muaro Jambi Didorong Jadi Bagian Program 3 Juta Rumah

Bupati BBS mengatakan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi siap mendukung Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu agenda strategis Presiden Prabowo Subianto.

Ia menilai pemerintah daerah harus mengambil peran agar masyarakat berpenghasilan rendah memiliki akses yang semakin mudah terhadap hunian layak.

“Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi siap mendukung Program 3 Juta Rumah, agenda strategis Presiden Prabowo Subianto. Kita tidak boleh jadi penonton. Muaro Jambi harus jadi bagian solusi,” katanya.

Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Muaro Jambi terus mendorong kemudahan perizinan dan pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga :  KPU Muaro Jambi Sukses Sabet 3 Penghargaan di Pemilu Serentak 2024 Provinsi Jambi

Salah satunya melalui kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan.

Bupati BBS juga mengapresiasi skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dinilai membantu masyarakat memperoleh rumah dengan cicilan yang lebih terjangkau.

Namun, ia meminta pihak perbankan dan pengembang menyampaikan informasi pembiayaan secara terbuka kepada calon pembeli, terutama terkait harga rumah, uang muka, cicilan, serta biaya lainnya.

“Informasi mengenai harga, DP, dan biaya harus disampaikan secara transparan kepada masyarakat,” ujarnya.

CSR Pengembang Diminta Sentuh Masyarakat

Selain pembangunan unit rumah, Bupati BBS meminta pengembang ikut memperhatikan kualitas lingkungan dan kondisi sosial masyarakat di sekitar kawasan perumahan.

Ia mendorong program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR pengembang diarahkan untuk membantu penanganan rumah tidak layak huni, pembangunan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU), penghijauan, serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Bangun rumahnya, bangun lingkungannya, dan bangun masyarakatnya,” tegas Bupati BBS.

Menurut dia, pembangunan kawasan perumahan seharusnya tidak berhenti ketika rumah selesai dibangun. Lingkungan yang layak dan masyarakat yang berdaya juga menjadi bagian penting dari pembangunan hunian.

Akad massal 250 unit rumah tersebut diharapkan menjadi langkah nyata memperluas akses kepemilikan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat di Muaro Jambi.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah pusat, perbankan, dan pengembang guna mendukung penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (Jun)

Komentar