DPRD Muaro Jambi Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Pertanggungjawaban APBD 2025

GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI – DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Muaro Jambi tersebut dihadiri Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno bersama Wakil Bupati Junaidi H. Mahir.

Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Muaro Jambi dan diikuti unsur pimpinan serta anggota DPRD dari berbagai fraksi. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam penyampaian pemandangan umum, masing-masing fraksi DPRD secara bergantian menyampaikan pandangan, masukan, serta sejumlah catatan strategis terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pembahasan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari realisasi anggaran, capaian program pembangunan, efektivitas pelaksanaan kegiatan, hingga upaya meningkatkan efisiensi dan kualitas penggunaan anggaran daerah.

Pemandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Melalui forum tersebut, DPRD menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan masukan kepada pemerintah daerah untuk penyempurnaan tata kelola keuangan daerah.

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai pandangan, masukan, dan catatan yang disampaikan dalam rapat paripurna.

Menurut Bupati, pandangan fraksi merupakan bagian dari proses kemitraan antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Semua pandangan umum, catatan, dan pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dewan yang terhormat akan kami pelajari secara cermat. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan jawaban dan penjelasan yang komprehensif pada agenda paripurna berikutnya,” ujar Bambang Bayu Suseno.

Baca Juga :  Kapolres Muaro Jambi Benarkan Truk Patas As di Mendalo Bawa Minyak Ilegal.

DPRD Muaro Jambi menempatkan pembahasan pertanggungjawaban APBD sebagai bagian dari upaya bersama untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Proses pembahasan juga menjadi momentum untuk melihat kembali capaian program pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang 2025, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.

Melalui pembahasan yang dilakukan secara terbuka dan konstruktif, DPRD bersama pemerintah daerah diharapkan dapat membangun kesamaan pandangan dalam menyempurnakan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar. Tahapan pembahasan selanjutnya akan dilanjutkan dengan agenda penyampaian tanggapan atau jawaban eksekutif terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muaro Jambi.

Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam setiap tahapan pembahasan diharapkan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi. (Jun)

Komentar