DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Kerja Bahas Jawaban Eksekutif atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat kerja untuk membahas jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat kerja berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (14/7/2026), dan dihadiri Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir bersama jajaran pemerintah daerah.

Forum tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. DPRD menggunakan forum ini untuk memastikan berbagai catatan, pertanyaan, serta masukan yang disampaikan fraksi-fraksi mendapatkan penjelasan dari pemerintah daerah.

Sebelumnya, fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda tersebut. Berbagai pandangan yang disampaikan menjadi bagian dari proses pembahasan sekaligus pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Dalam rapat, pihak eksekutif memberikan jawaban dan penjelasan atas sejumlah pertanyaan serta catatan yang disampaikan DPRD. Penjelasan tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi DPRD dalam melanjutkan pembahasan Ranperda sesuai mekanisme yang berlaku.

Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir mengatakan, masukan dan catatan dari DPRD merupakan bagian dari kemitraan antara legislatif dan eksekutif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurut dia, kritik dan saran yang disampaikan DPRD juga dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta pelaksanaan program pembangunan.

Bagi DPRD, pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak berhenti pada persoalan administrasi anggaran. Setiap penggunaan anggaran perlu dilihat dari sisi efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.

Karena itu, proses pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat menghasilkan evaluasi yang komprehensif terhadap pelaksanaan APBD 2025 sekaligus menjadi dasar perbaikan dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran pada tahun berikutnya.

Baca Juga :  Terjebak, Tiga Pejabat PDAM Disodorkan Surat Pengunduran Diri.

Rapat kerja berlangsung tertib. DPRD dan pemerintah daerah sepakat melanjutkan tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta kepentingan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi. (Jun)

 

Komentar