GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI - Penjabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi Drs. Raden Najmi diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono menghadiri acara peresmian gedung diklat Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi, Senin (17/02/2025).
Bertempat di Ballroom Gedung Diklat Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Jambi, Penjabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi Drs. Raden Najmi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Budhi Hartono dan didampingi oleh Kajari Kabupaten Muaro Jambi Heru Anggoro menghadiri acara peresmian Gedung Diklat Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Provinsi Jambi yang diresmikan langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. ST Burhanuddin yang juga turut di hadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Jambi Al Harris S. Sos M. H, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pusat Dapil Provinsi Jambi Dr Syarif Fasha Sy, Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah, seluruh Pejabat Bupati/walikota se-Provinsi Jambi, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, kepala OPD dan seluruh undangan yang hadir.
Dalam kesempatan tersebut Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. ST Burhanuddin meresmikan beberapa Gedung lainnya seperti Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Gedung Sekolah Adhyaksa 1, Mesjid Baitul Adli Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Jambi, dan Gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Jambi.
Acara tersebut ditandai dengan penandatangan plakat oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. ST Burhanuddin, dan kemudian langsung meninjau beberapa ruangan yang ada di area Gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Jambi.
Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung ( JA ) Prof. Dr. ST Burhanuddin berpesan kepada seluruh Kajari yang ada di Provinsi Jambi agar dapat bekerja dengan lebih baik lagi dan benar-benar melihat titik permasalahan yang terjadi, jangan pandang bulu, siapapun orang tersebut jika telah terbukti melakukan kesalahan dan harus di kenakan sanksi hukuman maka, harus segera di laksanakan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
"Saya berharap, dengan adanya Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Negeri Ini dapat menjadikan dan menumbuhkan generasi-generasi muda yang taat hukum dan adil dalam menyelesaikan permasalahan," harpanya. (Jun)
Social Header