Breaking News

Bandar Sabu di Desa Jambi Tulo Diciduk Satresnarkoba Polres Muaro Jambi

 


GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI - Bandar sabu yang beraksi di Kecamatan Marosebo akhirnya diciduk anggota Satresnarkoba Polres Muaro Jambi. 

Kasat Resnarkoba Polres Muaro Jambi melalui Kasi Humas saat dikonfirmasi mengatakan Bandar Sabu tersebut diciduk pada Senin 17 Februari 2025 sekitar pukul 17.30 wib sore kemarin.

Dikatakannya, berdasarkan laporan yang ia terima, Bandar sabu tersebut adalah BA warga RT 03 Desa Jambi Tulo. Ia diciduk oleh anggota Satresnarkoba Polres Muaro Jambi di rumahnya. 

Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh anggota, Pelaku mengakui menyimpan paket sabu tersebut di sebuah pondok dan di dalam rumahnya. 

"Di pondok yang tak jauh dari rumahnya anggota menemukan 14 paket sabu ukuran kecil. Sedangkan di rumahnya ditemukan 11 paket kecil sabu. Jadi totalnya ada 25 paket kecil sabu," ujarnya. 

Pelaku BA kata Kasi Humas, mengakui telah melakukan transaksi jual-beli narkotika jenis sabu di rumah nya dan di Pondok sejak pertengahan bulan Januari 2025 lalu. 

"Pelaku BA mengakui mendapatkan Narkotika jenis sabu dari saudara DD (warga Desa Jambi Tulo) selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap saudara DD di Desa Jambi Tulo dan sekitarnya namun belum berhasil ditangkap," ujarnya. 

Saat ini Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Muaro Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Jun)

© Copyright 2024 - Gerbanginformasi.com