Breaking News

BPD Senaung Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia

 

GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI - Pemerintah Desa Senaung menggelar pelatihan peningkatan kapasitas bagi jajaran anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Senaung. Kegiatan ini mendatangkan Kabid Administrasi Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Muaro Jambi. 

Kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM ini, diikuti oleh seluruh anggota BPD, mulai dari ketua hingga staf BPD Desa Senaung. Sementara itu Narasumber dalam kegiatan ini adalah Umar, SE Kabid Administrasi Pemerintahan Desa Dinas PMD Muaro Jambi. 

Dalam pemaparannya, Umar, SE menjelaskan tentang Tugas Pokok, Fungsi, Kewajiban, Hak, Kewenangan dan larangan sebagai anggota BPD. 

Umar, SE dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa diantara hak sebagai anggota BPD adalah mengawasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Menyatakan Pendapat, dan mendapat Biaya Operasional. Sementara itu Kewajiban anggota BPD adalah memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, UUD 1945, melaksanakan kehidupan berdemokrasi yang berkeadilan, mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi/kelompok. Menjaga norma dan etika dalam hubungan kerja dan mengawal aspirasi masyarakat. 

"BPD juga berwenang mengadakan pertemuan dengan masyarakat, menyampaikan aspirasi, mengajukan rancangan peraturan desa, melaksanakan monitoring dan evaluasi dan kewenangan lainnya," Ujar Kabid Administrasi Pemerintahan Desa Umar, S.E. 

Sementara itu Kepala Desa Senaung Bustami, A.Ma dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kabid Administrasi Pemerintahan Desa Dinas PMD yang telah berkenan menjadi narasumber dalam kegiatan ini. 

"Terimakasih Pak sudah hadir di desa kami dan bersedia menjadi narasumber dalam kegiatan ini. Semoga ilmu yang disampaikan dapat bermanfaat bagi anggota BPD desa kami," ujarnya. 

Dalam kegiatan ini juga diadakan diskusi dan tanya jawab. Acara diakhiri dengan Poto bersama. (Jun)

© Copyright 2024 - Gerbanginformasi.com