Breaking News

Pasca ikut Bantah Defisit Anggaran, Havisi Alatas Desak Kemendagri Awasi Netralitas Pjs Gubernur Jambi

 


GERBANGINFORMASI.COM, PROVINSI JAMBI - Issu yang beredar beberapa pekan terakhir soal defisit anggaran di pemerintah Provinsi Jambi tahun 2024 ini, dibantah keras oleh Alharis selaku Calon Gubernur (incumbent) Jambi 2024 di momen Pilkada serentak.

Pernyataan bahwa Jambi tidak defisit anggaran selalu disampaikan Alharis di setiap kesempatan kampanye di seluruh wilayah Jambi, hingga pada saat debat kedua pekan lalu, bantahan soal terjadinya defisit anggaran, kembali disampaikannya kepada wartawan saat jumpa pers di RCC.

”Ada pernyataan tentang defisit anggaran. Perlu diketahui, Jambi tidak defisit. Kita justru menggunakan APBD dengan penuh kehati-hatian dan melakukan penghematan anggaran,” ujar Al Haris kepada media setelah debat calon wakil gubernur “pada Minggu (10/11/2024) malam.

Ditambahkan, bahwa dalam tiga tahun terakhir, pemerintahannya bersama Abdullah Sani telah menerapkan strategi penghematan pada APBD demi melaksanakan berbagai proyek pembangunan, termasuk proyek infrastruktur besar seperti pembangunan Islamic Center dan stadion. Menurutnya, anggaran hanya digunakan untuk kegiatan yang mendesak dan memiliki manfaat signifikan bagi masyarakat.

Pernyataan yang hampir senada, turut disampaikan Pjs. Gubernur Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH, ia membantah isu Pemerintah Provinsi Jambi mengalami defisit anggaran dalam tiga tahun terkahir, pernyataan ini disampaikannya usai pelantikan dan pengukuhan DPK-IKAPTK Kabupaten Muaro Jambi, Senin (11/11/2024) Siang.

Kepada Wartawan Sudirman menjelaskan bahwa Pemprov Jambi tidak Pernah mengalami defisit anggaran dalam tiga tahun belakangan hingga tahun ini 2024, karena anggaran belanja dan pendapatan masih berimbang.

“Jadi pemaknaan defisit tiga tahun tidak seperti itu, pada saat penganggaran belanjanya tertutupi dengan pendapatan, berarti kan tidak defisit.” tegas Pjs Gubernur Sudirman.

Uniknya, Penomena lainpun terungkap, bahwa faktanya Pjs Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman belum lama ini, mengeluarkan surat edaran (SE) kepada seluruh Kepala OPD di lingkup pemerintahan provinsi,

NOMOR: ISE/TAPD/Vll/2024 TENTANG PENUNDAAN BELANJA YANG TIDAK PRIORITAS PADA APBD PROVINSI JAMBI TAHUN ANGGARAN 2024. Tertanggal 10 Juli 2024

Isi surat edaran tersebut berbunyi ”kepala Organisasi Perangkat Daerah selaku pengguna anggaran (PA), dan Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jambi selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) agar melakukan penundaan belanja yang tidak prioritas antara lain, belanja barang dan jasa, belanja pakai habis, belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor-alat tulis, kantor dan cetak, belanja barang untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat, honorarium narasumber atau pembahas, moderator, pembawa acara, dan panitia, belanja makanan dan minuman rapat, tertanggal 10 Juli 2024” (softcopy-PDF)

Menanggapi kondisi tersebut, Aktivis Jambi, Hafizi Alatas mengaku aneh, sebab, bantahan soal defisit anggaran tidak diikuti dengan rencana melanjutkan pembangunan, yang ada Pemprov di bawah kepemimpinan PJs. Gubernur Sudirman, justeru mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang bunyinya mewanti wanti agar para kepala OPD lebih menghemat belanja.

 ”Hari ini, saya mempertanyakan netralitas Pjs Gubernur Jambi yang terkesan selaku juru bicara (JUBIR) Pasangan Calon 02 (Haris-Sani), yang Notabene adalah Incumbent di PILKADA Gubernur Jambi 2024, ini terkait dengan pernyataan beliau bahwa Provinsi Jambi tidak pernah mengalami defisit hingga 2024, statemen ini disampaikan ke Publik setelah cagub Alharis menyampaikannya setelah debat kedua (debat Wakil gubernur.red.) di RCC awak pekan lalu”. terang Hafizi.

Hafizi bahkan meminta pihak terkait, khususnya Kementerian dalam negeri, agar melihat memberikan atensi terhadap kondisi ini.

 ”Maka demi tegaknya Demokrasi yang sehat di Jambi, kami selaku pemuda Jambi mendesak pihak terkait Terkhusus Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) untuk memberikan teguran keras serta Sanksi kepada Pjs Gubernur Jambi yang terindikasi tidak Netral dan melanggar aturan yang berlaku”. Ujarnya.

Hafizi bahkan mengibaratkan, jika pernyataan Pjs. Gubernur Jambi itu, tak ubahnya seperti panitia pencuci/pembersih piring pada suatu acara pesta. (***)


© Copyright 2024 - Gerbanginformasi.com