GERBANGINFORMASI.COM, PROVINSI JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mendapatkan gelar
Doktor setelah dinyatakan lulus dengan nilai A dan angka Indeks Predikat
Kumulatif (IPK) 4,00 dalam sidang terbuka promosi Doktor di Universitas Jambi,
yang dilaksanakan pada Jumat (6/9/24).
Pada sidang terbuka promosi Doktor ini, Edi Purwanto
memberikan judul disertasinya “Politik Hukum Penyelesaian Konflik Lahan Yang
Berkeadilan di Indonesia”.
Adapun disertasi
ini dibuat oleh Edi Purwanto melihat dalam perjalanan menjabat sebagai Ketua
DPRD Provinsi Jambi menemukan persoalan konflik lahan.
Pada penelitian
dalam disertasi yang dipaparkan oleh tokoh muda jambi ini, bahwa pengaturan
penyelesaian konfik lahan yang terjadi di Indonesia harus melibatkan masyarakat
dan para pengusaha yang melakukan investasi di Indonesia, juga antara
masyarakat dengan masyarakat.
“Pengaturan ini
disederhanakan dan dilakukan secara terintegrasi, sehingga tidak, terjadi
tumpang tindih aturan yang berakibat lemahnya kepastian hukum dan mengabaikan
kepentingan masyarakat dan rasa keadilan,” paparnya.
Edi Purwanto juga
memaparkan bahwa Politik hukum penyelesaian konflik lahan di Indonesia
sebaiknya tidak lagi menggunakan berbagai sistem penyelesaian melalui Non
Litigasi yang tidak mendapat legitimasi pengadian, untuk itu perlu penyesuaian
pengaturannya yang berintegrasi melalui Badan Penyelesaian Konfik Nasional yang
melegitimasi cara-cara Non Litigasi sehingga tercapainya Kepastian Hukum.
“Hasil penelitian ini adalah penelitian awal. Diharapkan
kepada peneliti berikutnya dapat melanjutkan penelitian yang lebih mendalam
terhadap penyelesaian konflik lahan yang terjadi di Indonesia,” ucapnya.
Sementara itu, dalam sesi wawancara Edi Purwanto menyebut
bahwa judul disertasi yang diambil sejalan dengan semangat dirinya dan
teman-teman di DPRD Provinsi Jambi. Ia menyebut bahwa dimana DPRD Provinsi
Jambi membuat pansus konflik lahan dan konflik lahan ini menjadi serius bagi
bangsa yang kita cintai, maka dalam disertasi inilah dirinya menuangkan
gagasan-gagasan terkait konflik lahan.
“Mudah-mudahan apa yang saya paparkan tadi bisa memberikan
warna tersendiri dan bisa memberikan manfaat bagi bangsa yang kita cintai,”
ungkapnya.
Disis lain, Edi Purwanto menerangkan bahwa proses sampai
dengan sidang hari ini melalui proses yang cukup panjang. Apalagi dirinya
mengambil pendidikan dokter dalam suasana Covid-19 pada 2021 lalu.
“Satu sisi saya tetap menjalankan dan tidak melupakan tugas
sebagai ketua dprd provinsi jambi, namun alhamdulillah atas dukungan istri dan
kawan-kawan semua saya bisa menyelesaikan ini. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Jambi, atas support dan dukungan
teman-teman semua,” katanya.
“Ini rahmat
Allah, ini karunia Alllah
Terima kasih kepada orang tua saya, kepada mama saya, mertua saya, almarhum
bapak saya dan almarhum bapak mertua saya, keluarga dan semuanya yang tidak
bisa saya sebutkan satu persatu,” pungkasnya.
Adapun penguji
eksternal Prof. Dr. Iskandar, S.H., M. Hum, Ketua Penguji, Dr. Usman, S.H.,
M.H, anggota penguji, Prof. Dr. Elita Rahmi, S.H., M.H, Prof. Dr. Sukamto
Satoto, S.H., M.H, Dr. Hartati, S.H., M.H, Dr. Hj. Rosmidah, S.H.,M.H
dan dengan Promotor, Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H, Co- Promotor, Dr. A.
Zarkasi,S.H., M.H.
Hadir pada kesempatan ini, anggota keluarga, anggota DPR RI,
Hasan Basri Agus, Ketua DPD PDIP Sulawesi Barat, Agus Ambi Djiwa, Ketua DPD
PDIP Kalimantan Selatan, Syaripuddin, Kepala Dinas Koperasi, UMKM Provinsi
Jambi, Sardaini, H. Abdul Rahman dan sejumlah unsur forkompimda dan instansi
vertikal dilingkup pemerintahan Provinsi Jambi.(adv)
Social Header