GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI - Dua Basecamp Narkoba terbesar yang berada di Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi akhirnya dibongkar oleh Anggota Satresnarkoba Polres Muaro Jambi.
Dua Basecamp Narkoba terbesar tersebut berada di RT 15 Desa Mendalo Darat dan di RT 10 Desa Senaung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi.
Berdasarkan pengaduan dari masyarakat, pada Selasa 25 Juni 2024 sekitar pukul 17.30 wib sore kemarin, anggota Satresnarkoba Polres Muaro Jambi turun langsung ke lokasi yang diduga dijadikan sebagai tempat menggunakan barang haram narkoba. Benar saja, di lokasi anggota kepolisian menemukan puluhan Plastik Kecil bekas narkoba Jenis Sabu.
Di lokasi, pihaknya menemukan sebanyak 23 buah plastik klip kecil, 15 buah plastik klip besar, 7 korek api, 4 buah alat hisap sabu (bong), 8 Buah Sendok Sabu Terbuat Dari Pipet plastik dan 3 buah tabung kaca (pirex).
Atas temuan itu, anggota Satresnarkoba Polres Muaro Jambi langsung melakukan Police Line terhadap sebuah rumah kosong yang berukuran besar yang diduga dijadikan sebagai pertanyaan narkoba.
"Kegiatan ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang semakin resah dengan adanya basecamp narkoba, kami dari Satresnarkoba Polres Muaro Jambi akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Muaro Jambi," kata Iptu Ilham Tri Kurnia, S.Tr.K.,S.I.K.
Selain melakukan Police Line terhadap sebuah rumah yang diduga dijadikan sebagai ajang pesta Narkoba di Desa Mendalo Darat, di hari yang sama, Anggota Satresnarkoba Polres Muaro Jambi juga membongkar Basecamp Narkoba yang berada di RT 10 Desa Senaung.
Lebih lanjut Kasatnarkoba Iptu Ilham Tri Kurnia, S.Tr.K S.I.K menyampaikan dari hasil penggeledahan di pondok tersebut ditemukan sejumlah alat bukti bong, plastik klip kecil yang diduga bekas narkotika jenis sabu, plastik klip besar yang diduga bekas narkotika jenis sabu, korek api, sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, kaca pirex, dan Timbangan Digital.
"Barang bukti yang kami temukan di lokasi ini ada sebanyak 29 buah plastik klip kecil, 14 buah plastik klip besar 9 korek api, 3 buah alat hisap/bong, 6 sendok terbuat dari pipet plastik, 1 buah tabung kaca/pirex dan 1 buah alat timbang," jelasnya.
Setelah menemukan adanya alat bukti, Pondok Basecamp yang digunakan sebagai tempat menggunakan narkoba dihancurkan oleh anggota Satresnarkoba Polres Muaro Jambi.
"Hari ini Basecamp yang ada disini sudah kami hancurkan. Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Jaluko, apabila masih ada ditemukan lagi kegiatan narkoba di pondok tersebut agar melaporkan ke Satreskoba Polres Muaro Jambi," tandasnya. (Jun)
Social Header