Breaking News

Dihantam Peti, Lubuk Larangan Sailun Baombak Desa Temalang Tidak Perawan Lagi..!

 


GI.COM, SAROLANGUN – Kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) sudah cukup lama terjadi di Desa Temalang. Selain di aliran sungai dan kawasan hutan, aktivitas ilegal tersebut juga diketahui telah memasuki kawasan Lubuk Larangan Sailun Baombak Desa Temalang Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun.

"Lubuk larangan kito di Box pakek Ekskavator bg." Ungkap sumber yang tidak mau namanya di cantumkan.

Terpisah Sapril Ketua BPD Desa Temalang Saat dihubungi membenarkan 

bawha Lubuk Larangan Desa Temalang sudah dimasuki Box Oleh Oknum yang sudah berani bermain dengan bisnis Ilegal tersebut.

"Ia, tadi malam sayo ditelpon oleh anggota BPD dari dusun, bahwo lubuk larangan tersebut sudah dimasuki Box," Kata Sapril

Masih dikatakan Sapril, untuk sekarang sayo lagi di luar kota, sayo belum mengetahui siapa pelaku bisnis ilegal tersebut, yang jelas kita BPD akan menelusuri bersama masyarakat, siapa oknumnya, dikarna lokasi bekerja di kawasan Lubuk Larangan.

"Kita BPD akan ajak Masyarakat untuk menelusuri siapa oknum pelakunya, Nanti akan kita laporkan, karna ini sudah merusak Lubuk Larangan Desa." Tutup Sapril (Skr)

© Copyright 2024 - Gerbanginformasi.com