Warga Sakean Unjuk Rasa di Kantor Bupati, Sekda Bakal Bentuk Tim Penyelesaian.

Muaro Jambi145 Dilihat

 

Gi.com, Muaro Jambi – Ratusan warga ahli waris Kemas Ngeby Wiratana
dan warga Sakean menggeruduk kantor Bupati Muaro Jambi, Rabu (11/5/22).

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, para warga meminta pihak
kejaksaan untuk mengugurkan tuntutan dari PT Era Sakti Wiraforestama yang telah
menduduki tanah waris mereka seluas 2.257 hektar.

Mereka menyebutkan, lahan seluas ribuan hektar itu merupakan hak waris
Kemas Ngeby Wiratana  atas keputusan
surat piagam 1891 tepatnya di Desa Sekumbung Kecamatan Taman Rajo Kabupaten
Muaro Jambi.

Istazi, Koordinator badan bantuan hukum SPI Jambi
menyampaikan, meminta Pengadilan Negeri Sengeti menggugurkan gugatan PT EWF
yang hari ini dilakukan sidang. Kemudian juga penetapan penangakapan  Wiyanto atas pemalsuan dokumen objek perkara
perdata.

“Kami juga meminta agar aparat menangkap Akiang pemilik
PT EWF menurut sangkaan warga merupakan mafia tanah,” katanya.

Selanjutnya dari hasil yang diputuskan hari ini terhadap
warga Sakean terkait tanah desa sekaligus penegasan untuk warga pembukaan tapal
batas tanah pemerintah sudah kosolidasi dan 
membentuk panitia atau tim terpadu. “Masyarakat siap
menunggu,” tukasnya.

Sementara itu Sekda Muaro Jambi Budi Hartono menyampaikan
akan menyelesaikan persoalan ini. “kami akan segera membentuk Tim untuk
menyelesaikan persoalan ini. Saya juga minta warga untuk bersabar,” Tandasnya. (Jun) 

Baca Juga :  Sadis, Ridwan Syah Habisi Nyawa Intan Sari, Payudaranya Juga Disayat

Komentar