Breaking News

Pemdes Temalang Diduga Palsukan Tanda Tangan Anggota BPD.



Gi.Com, Sarolangun - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Temalang, Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun, menilai bahwa Pemerintah Desa Temalang tidak terbuka dalam penyusunan Peraturan Desa Tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022.

Pasalnya, BPD Menilai yang semstinya dalam penyusunan APBDes harus ada persetujuan antara Kades selaku pihak pertama, BPD selaku pihak kedua. tentu kedua belah pihak akan menanda tangani berita acara kesepakatan, Tentang pengelolaan keuangan dan pembangunan pada tahun 2022.

"Yang, jelas kami dari BPD tidak dilibatkan, kami BPDmenduga ada ketidak transparan  oleh pemerintah desa dalam mengelola angaran ini." Kata hendri anggota BPD

Dikatakan hendri lagi, semanjak bulan Agustus tahun 2021 sampai dengan hari ini tanggal 04 April 2022, yang namanya tanda tangan surat menyurat, baik itu perubahan bahkan yang lain-lain,  kami tidak dilibatkan.

"Nanti akan kita telusuri, Jikalau terjadi pemalsuan Tanda Tangan, Maka akan kita tuntut, itu sudah menyalahkan aturan." 

Untuk diketahui yang wajib ditelusuri, Pengerjaan fisik DD,  yang dianggarkan dan dikerjakan pada tahun 2021, sampai sekarang 2022 masih ada yang belum selesai. (Kur)

© Copyright 2024 - Gerbanginformasi.com