Terkait
Penghapusan Aset, BPKAD Sudah Surati Kepala OPD Beberapa Bulan Lalu.
Gi.com, Muaro Jambi – Pemerintah
Daerah Kabupaten Muarojambi melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah Muaro Jambi telah
menyurati Kepala OPD terkait Aset yang akan dihapuskan. Baik aset bergerak maupun
yang tidak bergerak.
Kepala
BPKAD Muaro Jambi Alias, SH MH melalui Kabid Barang Milik Daerah Muaro Jambi
Mahalli saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya sudah melayangkan surat ke masing
masing OPD untuk mendata barang asset daerah miliknya baik yang bergerak maupun
yang tidak bergerak. Hal ini dilakukan guna untuk menertibkan aset aset baik
yang masih bisa digunakan ataupun yang sudah layak untuk dilakukan pengahapusan,
pemusnahan atau dilelang.
“Surat
sudah kita layangkan sejak Oktober 2021 lalu, agar semua OPD menyampaikan apa
saja barang yang tidak layak pakai ke bagian asset BPKAD, supaya nantinya bisa
kita lakukan penghapusan, pemusnahan ataupun pelelangan,” Sebutnya.
Lanjutnya,
pengahapusan barang milik dareah melalui proses penjualan mempedomani Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang
Milik Daerah serta Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 6 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Lanjutnya
berdasarkan keketuan pasal 346 Permendagri nomor 19 tahun 2016, usia kendaraan dinas
operasional yang dimohonkan penjualannya, yakni paling singkat sudah berumur
tujuh (7) tahun. Sedangkan terhadap peralatan kantor, usia barang milik daerah
yang diusulkan paling singkat berusia lima (5) tahun, dan empat tahun untuk
peralatan elektronik seperti komputer dan lainnya.
“untuk
itu, kami meminta Kepala OPD masing masing segera melampirkan daftar usulan barang
yang diajukan dan jika itu jenisnya kendaraan agar melampirkan bukti kepemilikan
seperti BPKB dan STNK, setelah itu poto kondisi barang, dan surat pernyataan
tanggung jawab mutlak kepala OPD sebagai pengguna barang,” sebut Mahalli.
Diakuinya, meski sudah dilayangkan surat sejak beberapa bulan lalu,
namun hingga saat ini tak ada satupun Kepala OPD yang mengajukan penghapusan asset
ke BPKAD Muaro Jambi. (Jun)



























Komentar