Gi.com, Bungo - Pasca diamankan, Polres Bungo terus melakukan pemeriksaan terhadap Ridwan Syah (58) tahun yang merupakan pelaku pembunuhan sadis Janda di Jujuhan Bongo.
Ridwan Syah diamankan lantaran telah menghabisi nyawa adik kandungnya sendiri, Intan Sarina (53).
Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro menjelaskan bahwa, dari hasil penyelidikan, pembunuhan ini terjadi Senin 14 Februari 2022 lalu.
Saat itu, Ridwan Syah membuntuti Intan yang hendak ke rumah rekannya. Namun setiba di tempat gelap, di tengah perjalanan, Ridwan langsung membacok Intan berkali-kali dan kemudian membungkus jasad Intan ke dalam karung dan membuangnya ke rawa-rawa.
“Akibatnya, korban mengalami luka di bagian tubuh akibat sayatan parang dari pelaku. Tak cuma itu, pelaku menusuk tubuh korban beberapa kali membacok tubuh korban memastikan kalau korban tewas,” ujar Guntur.
Tak hanya itu, sebut Guntur, pelaku juga menyayat (maaf) payu dara dan kemaluan korban.
"Setelah itu baru korban di masukkan kedalam karung dan dibuang ke rawa-rawa," jelas Guntur.
Perlu diketahui, kasus kematian Intan Sarina (53), warga Tepiandanto, Kecamatan Jujuhan, yang ditemukan terbungkus karung akhirnya terkuak.
Pelakunya tak lain adalah kakak kandung Intan Sarina, Ridwan Syah (58). Informasinya, Ridwan menghabisi nyawa Intan lantaran sakit hati.
Dijelaskan Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro, Ridwan Awalnya mencurigai sang adiknya, yang berstatus janda kerap keluar dengan pria lain.
"Kemudian korban juga kerap memarahi pelaku. Lalu ada cek cok masalah kebun dan perbaikan rumah. Sehingga pelaku emosi dan menghabisi nyawa adiknya," tandasnya. (*)
Social Header